Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ditangkap, Ponsel Sudah Terjual, Motor Berhasil Diamankan

  • Oleh Naco
  • 09 Februari 2022 - 13:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Akbar (19) saat ditangkap petugas kepolisian mengaku ponsel yang dicurinya milik korban Denni sudah dijualnya dengan harga Rp 1 juta. 

Sementara itu sepeda motor masih diamankan darinya, karena belum laku terjual saat itu, namun demikian motor itu sudah sempat ditawarkannya.

Perbuatan itu dilakukan tersangka berawal pada Sabtu, 6 November 2021 sekitar pukul 21.00 Wib mereka bertemu di Taman Kota Sampit. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban ke arah Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

Kemudian sekitar pukul 04.00 Wib mereka bertemu lagi, karena hari hujan korban oleh tersangka diajak ke TKP, di situ motor dan ponsel korban dipinjam hingga akhirnya dibawa kabur.

Rabu 9 Februari 2022 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wib disebuah gudang Jalan Karang Taruna, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Motor yang diambilnya itu jenis Suzuki Satri FU dengan nomor polisi KH 3375 LS dan sebuah ponsel merek Vivo Y12.

Akibat kejadian itu korban harus alami kerugian sebesar Rp 15,5 juta dan dalam kasus ini dirinya dibidik dengan Pasa 372 KUHP Jo Pasal 362 KUHP. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru