Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ogah Pindah Agama, Alasan Perempuan ini Hamil di Luar Nikah Hingga Melahirkan dan Buang Bayinya

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ika Maulida menyebut hamil di luar nikah atas hubungan gelapnya dengan kekasihnya yang beda agama dengannya, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka dirinya dengan Rama Ziva Kamandano itu adalah pasangan kekasih, namun demikian keduanya sudah berkali-kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Saat mengetahui dirinya hamil 3 bulan, tersangka mendatangi kekasihnya itu untuk meminta pertanggungjawabannya.

"Ketika itu dia mau bertanggung jawab," ucap tersangka di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Akan tetapi kekasihnya itu meminta tersangka pindah agama, karena menolak akhrinya tersangka dari Barito Selatan pergi ke Sampit bersama kerabatnya tepatnya di Jalan Samekto Barat RT 21 RW 3, Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang , Kabupaten Kotawaringin Timur pada Juni 2021.

Hingga akhirnya bayi yang dikandungnya itu dilahirkannya di pinggir jalan tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pada 11 Desember 2021 dan ditinggalkannya di situ.

Data yang diperoleh Jumat, 18 Februari 2021 terungkap, kalau akhirnya bayi yang dibuangnya itu ditemukan pada Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 Wib di lokasi kejadian itu oleh saksi Saipul, Samsudin, Hendi dan Nasrullah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru