Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Level 3, Satpol PP Kapuas Tertibkan Pelajar Nongkrong di Warnet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 Februari 2022 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Terkait itu, Satpol PP dan Damkar Kapuas menertibkan anak-anak usia sekolah yang sedang nongkrong di warung internet atau warnet.

Kabid Ketertiban Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada, menegaskan anggotanya mengingatkan pelajar agar tidak nongkrong di warnet.

“Saat ini Kapuas masuk dalam PPKM Level 3. Kami akan melakukan pengawasan dan melakukan penerapan protokol kesehatan sampai dengan pembatasan kegiatan masyarakat,” katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Elnada menjelaskan, pelajar adalah salah satu sasaran dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, kerena pihaknya tidak ingin mereka berkeliaran di tempat-tempat umum seperti warung internet untuk main game saat jam pembelajaran berlangsung.

“Kami mengharapkan para pelajar dapat menggunakan waktunya di rumah untuk belajar. Kita mengantisipasi akibat mereka kumpul-kumpul di warung internet,” ucapnya.

Pihaknya pun selalu mengedukasi dan memberikan imbauan terlebih para pelajar untuk mendisiplinkan diri dan menaati protokol kesehatan.

“Kita sampaikan agar mereka mematuhi aturan yang berlaku dan bisa melaksanakannya, sehingga kedepannya tidak ada lagi penyebaran covid-19,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru