Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Motor, Pemuda Ini Diamankan Polsek Kapuas Kuala

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Maret 2022 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial JR (30) warga Kecamatan Selat harus berurusan dengan hukum, karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor.

Tim gabungan dari Polsek Kapuas Kuala di-back up Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Unit Reskrim Polsek Selat, Unit Reskrim Polsek Basarang dan Unit Reskrim Polsek Kahayan Kuala mengamankan pelaku di wilayah Pulang Pisau.

"Terduga pelaku sudah kami amankan kemarin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, Senin 7 Maret 2022.

Kapolsek membeberkan uraian kejadian berdasarkan keterangan korban yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Kapuas Kuala ini bermula korban menyuruh pelaku memperbaiki sepeda motornya di Kota Kuala Kapuas, Jumat 10 Desember 2021.

Namun sampai saat medio Maret 2022 pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban, akhirnya korban pun merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut Ke Polsek Kapuas Kuala untuk ditindaklanjuti.

Parmono menjelaskan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. "Pelaku berhasil diringkus dan barang bukti berupa satu buah STNK sepeda motor Honda verza milik korban," bebernya.

Akibat perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman pidana paling lama empat tahun," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru