Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka Raya Minta Warga Tetap Waspada Covid-19

  • Oleh Hendri
  • 10 Maret 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah minta masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 meskipun saat ini Satgas telah menghapus syarat PCR dan antigen ketika melakukan perjalanan.

"Masyarakat tidak boleh memandang enteng soal virus Corona ini. Kita harus tetap waspada karena virus Covid-19 ini naik-turun dan kadang variannya itu ganas, namun kadang juga seperti Omicron,” katanya, Kamis, 10 Maret 2022.

Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menghapus syarat negatif Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) jalur darat, laut, dan udara. 

Ketentuan ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlaku mulai 8 Maret 2022.

Meski syarat negatif hasil PCR dan antigen ini telah dihapus, ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah mengartikan kebijakan itu.

SSebab, meski PCR dan antigen telah dihapuskan, masih ada aturan bagi PPDN yang akan melakukan perjalanan, salah satunya diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dalam SE Satgas, syarat PPDN yang boleh melakukan perjalanan dalam negeri yaitu, telah melakukan vaksinasi dua kali atau booster dan dalam keadaan sehat tidak sedang bergejala," ungkapnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru