Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibuat Dalam Paketan Kecil, Pasangan Suami Istri Kompak Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2022 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Samiran dan Hayati membeli sabu sebanyak setengah kantong kemudian dibagi jadi beberapa paket kecil untuk mereka edarkan lagi, itu diungkapkan keduanya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Sabu itu sisa yang belum habis terjual, sebelumnya sudah ada yang terjual sebanyak 2 paket," kata tersangka di Kejari Kotim.

Menurut tersangka sabu yang dibagi dalam beberapa paket itu dijual dengan harga bervariasi sesuai dengan pesanan para pembeli, di mana biasanya paketan ittu ada yang dijual dengan harga Rp 150 ribu dan ada juga sebesar Rp 300 ribu.

Siapa pembeli sabu kepada kedua tersangka saat itu mereka mengaku tidak mengenalinya, namun diakuinya sudah banyak orang yang mengetahui kalau pasangan suami istri ini merupakan pengedar barang haram itu.

Saat diamankan dari tersanga petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu dan sejumlah uang yang diakuinya sisa hasil penjualan butiran kristal tersebut.

Rabu 16 Maret 2022 terungkap kalau keduanya diamankan, Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sampurna II, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu, 1 pak plastik klip, potongan sedotan, dompet kecil dan uang Rp 450 ribu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru