Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Penyuluh Agama di Barito Timur Ikut Diklat Media Penyuluhan Berbasis TIK

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 16 Maret 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 30 orang penyuluh agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur mengikuti pendidikan dan pelatihan atau Diklat media penyuluhan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang digelar selama 6 hari mulai, Rabu 16 Maret 2022.

Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Abdul Majid Rahimi mengatakan penyuluh agama harus menjalankan tugas dengan baik dalam upaya pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara serta memiliki etika, moral dan kinerja yang profesional.

"Karena itu tujuan Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap penyuluh agama agar dapat mengerjakan tugas tersebut secara profesional," ujarnya.

Dia menjelaskan tugas penyuluh agama selama pandemi covid-19 cukup berat karena tidak dapat bertatap muka dengan masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan. Di sisi yang lain penyuluh harus bisa memberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi covid-19 seperti protokol kesehatan dan vaksinasi.

"Luar biasa tugas penyuluh karena penyuluh adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama. Kalau ada kebijakan dari Kementerian Agama pusat maka penyuluh menjadi garda terdepan untuk menyampaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Kementerian Agama, termasuk pihak yang paling pertama dibenci masyarakat ketika menyampaikan permasalahan terkait covid-19 karena membatasi kegiatan di rumah  ibadah dan mengatur sedemikian rupa protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan.

Itu sebabnya, dia berharap peserta Diklat dapat menggali materi yang disajikan sehingga tetap dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Kepala Kemenag juga berpesan agar penyuluh agama menjadi pelopor dalam penggunaan media sosial yang bijak dengan selektif dalam membagikan konten di media sosial.

"Jangan begitu terima berita kita langsung share ke grup atau ke media sosial kita, harus cek dulu kebenarannya atau tabayyun. Jadi terkait menerima informasi dari media sosial mohon diteliti dengan baik sebelum ditanggapi atau dibagikan lagi," pesannya.

Materi Diklat dibawakan oleh pejabat struktural dari Kantor Kemenag Barito Timur, pejabat struktural dan widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Barito Timur. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru