Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Dorong Terbentuknya Koridor Kehidupan Satwa Liar

  • Oleh Asprianta
  • 22 Maret 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dalam rangka melindungi kehidupan satwa liar di wilayah Bumi Handep Hapakat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) belum lama ini telah menerbitkan SK Nomor 399 tahun 2021 tentang Penetapan kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Pulang Pisau.

Tidak hanya itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang juga telah menandatangani rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) agar menetapkan areal hutan lindung di Kecamatan Kahayan Hilir sebagai Koridor kehidupan satwa liar.

"Dalam rangka legalitas Koridor Kehidupan Satwa Liar tersebut Bupati Pulang Pisau telah menerbitkan SK Nomor 399 tahun 2021 tentang Penetapan kawasan Ekosistem Esensial," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Juman melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Restu belum lama ini.

Restu menjelaskan, sejak tahun 2020, Pemkab Pulpis melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat telah bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam rangka mendorong terbentuknya Koridor hidupan satwa liar, terutama untuk satwa jenis Bakantan dan Orang Utan.

"Untuk Koridor satwa jenis Bakantan berada di 4 kecamatan, yakni Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Kuala. Sementara untuk Koridor Satwa Orang Utan berada 4 desa di Kecamatan Kahayan Hilir, yakni Gohong, Kelawa, Mantaren dan Buntoi," katanya.

Restu juga mengungkapkan Penetapan kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Pulang Pisau untuk mendukung pelaksanaan program food estate.

Karena tujuan dari penetapan kawasan Ekosistem Esensial dan pembentukan Koridor hidupan satwa ini agar pembangunan tetap berjalan dan satwa juga dapat terlindungi dengan baik.

"Dengan adanya Koridor hidupan satwa liar ini diharapkan bisa sebagai tempat transit dan untuk mencari makan satwa Begantan dan Orang Utan serta pembangunan dapat berjalan dan satwa dapat terlindungi," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan itu, lanjut Restu, kedepan pihaknya melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, seperti Patroli keamanan hutan, dan Patroli pencegahan Karhutla.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan program Padat Karya pananaman tanaman ketapi yang merupakan makanan Orangutan.

Berita Terbaru