Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang di Taman Nansarunai Keberatan Disuruh Bayar Rp 6,5 Juta

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 Maret 2022 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pedagang makanan di Taman Nansarunai Tamiang Layang merasa keberatan dengan kewajiban membeli booth atau stan sebesar Rp 6,5 juta hingga Rp 6,9 juta yang diterapkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga atau Disbudparpora Kabupaten Barito Timur.

"Bagi kami pedagang kaki lima itu kewajiban yang memberatkan apalagi dalam kondisi pandemi ini dan menjelang bulan puasa, sedangkan booth itu katanya akan didatangkan awal April," ujar salah satu pedagang yang dirahasiakan namanya.

Semua pedagang makanan mendukung program pemerintah daerah untuk menata Taman Nansarunai agar terlihat menarik dan menambah keindahan kota, namun dia berharap pemerintah juga memahami kondisi yang dihadapi pelaku usaha saat ini.

"Kami sangat mendukung, tapi sebaiknya jangan sistem jual beli, lebih baik kalau booth itu tetap milik pemerintah yang disewakan ke kami dan biaya sewa ditambahkan dalam retribusi yang ditarik setiap hari sehingga tidak memberatkan kami," jelasnya.

Dia beralasan dengan sistem sewa pakai pemerintah tetap diuntungkan, namun pedagang juga tidak diberatkan dengan modal usaha yang besar maupun masalah penjualan booth jika usahanya gagal atau berhenti berjualan.

"Kalau misalkan ada yang usahanya tidak jalan kan tidak pusing lagi untuk menjual booth kerena booth milik pemerintah, tinggal pedagang lain masuk dan menyewa booth itu," sambungnya.

Pedagang yang lain juga mengusulkan agar Disbudparpora merundingkan desain booth dengan pedagang sehingga dapat memberikan masukan terkait model booth yang cocok sebagai tempat nongkrong sambil makan dan minum.

"Jangan-jangan nanti desain booth dibuat seperti booth yang jualan es di pinggir jalan lalu tidak berfungsi sehingga orang jadi malas nongkrong di sini. Padahal tujuan pemerintah menempatkan pedagang makanan di sini supaya taman ini benar-benar berfungsi sebagai tempat masyarakat bersantai," katanya.

Kepala Disbudparpora Barito Timur, Forty Rickyannou sudah dikonfirmasi Borneonews terkait masalah ini melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan pesan yang dikirim belum dibaca atau ditanggapi. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru