Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Tanggapi Keluhan Pedagang di Taman Nansarunai Terkait Kewajiban Beli Booth Rp 6,5 Juta

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 Maret 2022 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Wahyudinoor menanggapi keluhan pedagang makanan di Taman Nansarunai Tamiang Layang terkait kewajiban membeli booth atau stan seharga Rp 6,5 juta hingga Rp 6,9 juta yang disyaratkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga atau Disbudparpora.

"Kami mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk menata pedagang kaki lima di Taman Nansarunai, tapi kami minta Disbudparpora untuk mengevaluasi kembali terkait kewajiban membayar booth seharga Rp 6,5 juta," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendukung usulan pedagang agar Disbudparpora sebagai pengelola Taman Nansarunai menggunakan sistem sewa booth saja yang disertakan dalam retribusi harian sehingga tidak memberatkan pedagang.

Wahyudinoor mengingatkan agar masalah desain booth benar-benar diperhatikan sehingga fungsi maupun estetika booth tersebut dapat terpenuhi.

"Jangan sampai keinginan pemerintah yang bagus untuk menata pedagang kaki lima menjadi gagal karena karena masyarakat sulit menerima dan memfungsikan booth itu. Kami berharap kemauan pemerintah yang positif tersebut seiring dengan keinginan pengguna juga yaitu pedagang kaki lima di Taman Nansarunai," ujarnya.

Wahyudinoor menambahkan dalam penataan pedagang, Disbudparpora perlu memperhatikan kenyamanan pembeli sehingga ketika nongkrong di Taman Nansarunai bisa benar-benar santai karena desain booth yang sesuai dengan fungsinya.

Hingga saat ini Komisi II DPRD sebagai komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan belum mendapatkan informasi langsung dari Disbudparpora terkait masalah penataan pedagang kaki lima di Taman Nansarunai.

"Kami berharap keinginan ini jangan sampai langsung dilaksanakan tanpa dipertimbangkan matang-matang sehingga menjadi tidak efektif dan efisien. Pemerintah juga harus merespon keinginan pengguna yaitu pedagang dan masyarakat secara umum sehingga tempat tersebut bisa kita optimalkan untuk mendorong perekonomian masyarakat kecil," pesannya lagi.

Kepala Disbudparpora Barito Timur, Forty Rickyannou sudah dikonfirmasi Borneonews terkait masalah ini melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan pesan yang dikirim belum dibaca atau ditanggapi. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru