Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peringati HUT Ke 18, Kadinsos Pulang Pisau Ingatkan Hakekat Tagana

  • Oleh Asprianta
  • 28 Maret 2022 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun mempimpil Apel Siaga memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pulang Pisau ke – 18 tahun 2022.

Apel Siaga yang dilaksanakan di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, itu diikuti pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Sosial setempat, seluruh ASN, TKHL dan seluruh anggota Tagana Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun menyampaikan bahwa hakekat dari tujuan penanggulangan bencana adalah untuk mengurangi dampak resiko bencana terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, kata Tawun, segala aspek maupun proses dan upaya-upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

”Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan pemanggulangan bencana secara menyeluruh dan terpadu mulai dari pra bencana, saat terjadi bencana maupun pasca bencana,” ucap pria yang akrab disapa Tawun, belum lama ini.

Tawun mengatakan bahwa penanggulangan bencana berbasiskan masyarakat telah menjadi paradigma utama dalam upaya-upaya pengurangan resiko bencana.

"Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua pihak menjadi bagian yang terpenting dalam kesiapsiagaan menghadapi terjadinya bencana," katanya.

Tawun juga menjelaskan bahwa Kementrian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial korban bencana alam telah menjalankan paradigma penanggulangan bencana tersebut melalui Pembentukan Tagana sejak tahun 2004 berdasarkan Permen Sosial RI No. 29 tahun 2012. 

Tagana adalah relawan sosial yang terlatih atau tenaga kesejahteraan sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana.

”Atas dasar Peraturan Menteri Sosial tersebut Tagana mendapatkan pengakuan dan penggukuhan serta penetapan Yuridis Formal dan dapat disetarakan dengan unsur-unsur penanggulangan bencana formal lainnya untuk menumbuhkan rasa krbanggaan profesi serta rasa tanggung jawab sosial,” ungkap Tawun.

Pria yang juga menjabat Plt Asisten III Setda Pulang Pisau ini menjelaskan bahwa Tagana mempunyai tugas membantu pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana, baik pada saat pasca bencana serta tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya.

Berita Terbaru