Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Perkebunan Miliki Kendaraan Hingga 20 Ton, Kerusakan Depan Mata Hanya Dilihat Saja Selama Ini

  • Oleh Naco
  • 07 April 2022 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur,  Bima Santoso kerusakan jalan di depan mata selama ini hanya bisa dilihat begitu saja.

Ia menyebutkan sudah saatnya perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini membangun jalan khusus untuk aktivitas perusahaan.

Sehingga kata dia tidak lagi menggunakan jalan umum, mengingat saat ini  masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kendaraan angkutan produksinya melintasi jalan milik pemerintah. 

Hal ini diyakini memicu laju kerusakan jalan karena muatan yang dibawa bahkan bisa lebih dari 20 ton padahal kemampuan jalan di daerah tersebut  hanya 8 ton muatan sumbu terberat (MST).  

“Sudah selayaknya sekarang dibangun jalan khusus untuk menghadapi investasi yang saat ini semakin meningkat," kata Bima Santoso, Kamis, 7 April 2022.

Beda hal kata dia jika kelas jalan ini 20 ton, kemampuan jalan yang ada hanya 8 ton dan itu bisa di bayangkan, kendaraan roda 12 melintas dengan beban 20 ton sama saja membiarkan kerusakan didepan mata sendiri.

Sesuai aturan, kata Bima  perusahaan seharusnya membangun sendiri jalan khusus untuk angkutan produksi perusahaan mereka. 

Apalagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini umumnya sudah lama beroperasi sehingga seharusnya sudah mampu membangun jalan khusus.

Setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru