Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jurnalis Veteran Hong Kong Allan Au Ditangkap Polisi

  • Oleh ANTARA
  • 12 April 2022 - 09:41 WIB

BORNEONEWS, Beijing - Jurnalis veteran Hong Kong Allan Au Kalun ditangkap polisi, Senin pagi 11 April 2022 atas tuduhan publikasi bernada hasutan.

Au diberhentikan sebagai pembawa acara radio "Open Line Open View" di RTHK pada Juni 2021 yang disandangnya lebih dari 11 tahun. Sebelumnya dia menjadi seorang editor dan pembaca berita TVB, menurut media Hong Kong.

Media lokal HK01 dalam laporannya menduga bahwa penangkapan Au berkaitan erat dengan beberapa tulisannya yang dipublikasikan oleh Stand News.

Stand News adalah portal berita yang berhenti beroperasi tahun lalu setelah pejabat seniornya ditangkap atas tuduhan menyiarkan artikel bernada hasutan.

Angkatan Kepolisian Hong Kong mencatat Stand News menerbitkan sejumlah artikel yang menghasut dan menebar kebencian publik terhadap supremasi hukum dan pemerintah setempat mulai Juli 2020 hingga November 2021.

Saat dimintai komentar tentang penangkapan Au, mantan Sekretaris Utama Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee Kachiu, yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif HKSAR pada pemilu bulan depan, mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar telah menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Setiap pendapat dijamin oleh UUD yang selaras dengan hukum internasional dan setiap warga mendapatkan perlindungan dalam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers selama mematuhi aturan hukum, kata Lee.

ANTARA

Berita Terbaru