Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi A DPRD Palangka Raya Dorong Peningkatan Pajak Daerah

  • Oleh Hendri
  • 13 April 2022 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah menyampaikan rekomendasi kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Ia mengatakan problematika yang dihadapi masih ada beberapa pajak daerah dan retribusi yang tidak tercapai target 100 persen, sehingga pembayaran insentif pajak tidak dapat direalisasikan maksimal.

"DPRD khususnya Komisi A, selaku mitra kerja BPPRD merekomendasikan agar diintensifkan penggalian potensi pajak daerah dan penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah," katanya, Rabu 13 April 2022.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan sebenarnya untuk capaian kinerja dari BPPRD sudah mencapai 99,65 persen dan memiliki predikat sangat tinggi. Demikian pula dengan realisasi anggaran, yang mencapai 91,72 persen dengan predikat sangat tinggi.

Namun demikian legislatif tetap menyarankan pihak terkait agar terus melakukan peningkatan kinerja agar pembayaran insentif pajak bisa lebih maksimal.

"Kemungkinan besar memang karena pengaruh pandemi Covid-19, sehingga meskipun capaian kinerja dan realisasi anggaran sudah sangat tinggi tapi belum bisa menyentuh 100 persen," jelasnya.

Ia berharap SOPD terkait terus lakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, sebagaimana yang direkomendasikan oleh pihak DPRD.

"Sekarang ini memang agak sulit untuk melaksanakan penagihan tunggakan dan kurang bayar pajak,  karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," ungkapnya.

Meski begitu dirinya berharap pemko terus melakukan pendekatan dan mencari jalan terbaik sehingga antara pemerintah daerah dan wajib pajak bisa menghasilkan sebuah solusi terbaik sebagai langkah peningkatan potensi pajak daerah. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru