Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Ditangkap atas Laporan Masyarakat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 April 2022 - 20:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sempat berupaya menghilangkan barang bukti sabu yang dimilikinya, namun Muhammad Effendi Alias Bembi warga Jalan Maslubhi Siak Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB tetap tertangkap polisi.

Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto menjelaskan ditangkapnya terduga pengedar sabu ini berasal dari informasi masyarakat. Lalu anggotanya melakukan penyelidikan.

"Hasilnya di dalam rumah ditemukan sebuah pipet kaca sisa dan didalam nya terdapat kristal putih yg di duga sabu. Bahkan barbuk tersebut sempat dibuang pelaku melalui angin-angin jendela kamar samping," jelasnya.

Setelah itu pihaknya kembali melakukan penggeledahan di rumau terduga pelaku. "Kemudian anggota menemukan 1 paket kristal putih yang di duga sabu yang diselipkan di atap seng bagian dapur rumah," jelasnya. Saat ini terduga pelaku da. barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Polsek Aruta.

"Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan diserahkan pada Sat Narkoba Polres Kobar guna proses lebih lanjut," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru