Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Lebaran Taty Narang Rombok Pejabat

  • Oleh Asprianta
  • 20 April 2022 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang akan melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut ditegaskan Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan ke-I Tahun Anggaran 2022, awal pekan ini.

“Habis lebaran akan kita lakukan perombakan pejabat,” jawab Taty saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan.

Saat ini terjadi kekosongan beberapa jabatan pejabat eselon II. “Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Taty.

Terkait rotasi dan pelantikan pejabat Taty juga mengaku, dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati,” ungkap Taty. 

Bahkan, tegasnya, sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi. “Tadinya saya berpikir 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tambah bupati perempuan pertama Pulpis itu.

Ia jugu mengaku, selama ini ada masukan 6 bulan menjelang berakhir tidak boleh ada rotasi. “Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” tambahnya.

Sebenarnya, lanjut dia, setelah dirinya dilantik menjadi Bupati itu bisa melakukan pelantikan. “Saya dapat informasi yang sangat baik dari Kemenpan. Tadinya saya pikir hanya bisa melakukan pelantikan satu kali. Ternyata 2 kali tidak apa-apa,” tegas dia lagi.

Bahkan, lanjut dia, mengenai menonjobkan pejabat juga tidak ada larangan. “Tetapi secara kemanusiaan, kasihan. Kalau memang diperlukan untuk menonjobkan, bisa,” kata dia.

Saat itu Taty juga sempat menyoroti pejabat yang tidak hadir dalam rakordal. “Saya mau tahu yang tidak hadir ini yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya. (ang)

Berita Terbaru