Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Kuliti' Perusahaan, Mantan Ketua Gapoktanhut Sempat Diingatkan Jaksa

  • Oleh Naco
  • 22 April 2022 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Samsuni mantan Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya, menguliti PT MJSP dalam sidang terdakwa M Taufik dam Romansyah.

Hingga jaksa Pintar Simbolon mengingatkannya agar memberi keterangan yang sebenarnya karena jaksa menilai keterangan itu ada yang tidak benar.

Namun Samsuni menyatakan itu keterangan sesungguhnya apalagi dirinya sudah di sumpah dihadapan hakim.

Dalam penjelasannya ia mengaku adanya soal MoU atau kerjasama antara Gapoktanhut dengan PT MJSP mereka tidak mengetahui secara persis karena tidak pernah disosialisasikan.

Adapun sawit yang dibawa oleh kedua terdakwa diakui saksi berasal dari areal Hutan Tanaman Rakyat Gapoktanhut Bagendang Raya.

Sementara di BAP jaksa menilai keterangan terdakwa berbeda, di mana mengakui adanya kemitraan antara Gapoktan dengan PT MJSP.

Sementara saksi menyebut apa yang tertuang dalam BAP itu banyak yang bukan berdasarkan keterangannya terutama soal kerugian diakui pihak Gapoktan selama ini tidak merasa ada dirugikan.

"Yang merasa dirugikan itu hanya pihak perusahaan, kalau gapoktan tidak ada yang keberatan," tegasnya.

Pintar Simbolon tampak keberatan, namun Samsuni tetap pada keterangannya. "Saudara bukan pertama kali jadi saksi sebelumnya tidak seperti ini keterangan saudara," tukasnya.

Tidak hanya soal itu Samsuni juga memberi penegasan yang punya hak atas sawit di areal HTR itu adalah anggota Gapontanhut, namun selama ini justru yang banyak menikmati perusahaan dengan bagi hasil 70 persen untuk perusahaan dan 30 persen untuk Gapoktanhut.

Dalam dakwaan jaksa Taufik dan Romansyah adalah pihak ketiga yang mengangkut sawit yang dipanen di areal HTR Gapoktanhut Bagendang Raya bekerjasama dengan PT MJSP berdasarkan SPK dengan PT MJSP.

Pada Januari 2021 sebanyak 1 truk dan Maret 2021 sebanyak 14 truk dijual kepada pengepul oleh keduanya, padahal harusnnya sawit itu diantar ke pabrik MAP Mill. (NACO/B-11)

Berita Terbaru