Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kapuas Gelar RDP dengan Disdik BahatGaji Hingga Status Guru Honorer

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Mei 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dan para perwakilan guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer pada Senin, 9 Mei 2022.

Rapat yang bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua HM Rosihan Anwar, Sekretaris Sera Sintanola serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat dan para kepala bidang yang mendampingi.

Adapun dalam rapat tersebut membahas persoalan pembayaran gaji hingga status tenaga kontrak guru, guru tidak tetap, honorer K2, dan PPPK Kabupaten Kapuas.

"Rapat hari ini sesuai dengan yang telah dijadwalkan dalam Rapat Banmus yakni RDP dengan Disdik dan aliansi honorer bidang pendidikan," kata Syarkawi H Sibu dalam rapat.

Dia menjelaskan, diadakannya rapat ini untuk menerima aspirasi-aspirasi para tenaga honorer untuk nantinya dapat didengarkan langsung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi-aspirasi dari para tenaga honorer bidang pendidikan. Dan mendengarkan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru