Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambret Dihakimi Massa di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 Mei 2022 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku jambret di Jalan Adonis Samad Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya babak belur  dihakimi massa. Pelaku dihakimi setelah gagal beraksi karena diketahui korban.

Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya Kompol Susilowati menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu malam, 15 Mei 2022.

Pelaku HA yang merupakan warga Kecamatan Pahandut itu babak belur dihajar massa

Bermula, korban YL (18), merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya hendak pulang dari kegiatan ibadah Gereja menggunakan sepeda motor.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya dekat persimpangan Jalan Jati Adonis Samad, pelaku memepet dan merapas tas milik korban.

"Setelah itu, korban maupun pelaku sama-sama terjatuh dan sempat bergulat sambil berteriak meminta tolong. Tak berselang lama, warga setempat datang dan melampiaskan amarahnya terhadap aksi tidak terpuji dilakukan pelaku," ucap Kapolsek, Senin 16 Mei 2022.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo y65, satu buah tas selempang warna coklat, satu buah dompet merk fashion berisi KTP, ATM dan uang tunai Rp30 ribu dan satu unit sepeda motor merk XEON warna merah hitam dengan Nopol KH 5757 TN diamankan di Mapolsek Pahandut untuk proses penyidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru