Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Usulkan Program BSPS untuk 550 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Mei 2022 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur melalui Dinas PUPR Perkim mengusulkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS untuk rehabilitasi maupun renovasi 550 rumah warga yang tidak layak huni.

BSPS merupakan program bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah yang dihuni beserta sarana dan prasarana.

"Kita sudah usulkan program BSPS sebanyak 550 rumah, itu data-datanya dari tiap kecamatan," kata Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, Selasa, 17 Mei 2022.

Selanjutnya bersama tim dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng akan diverifikasi data calon penerima BSPS tersebut dengan turun langsung ke lapangan.

"Nanti dari provinsi ada tim untuk survei, kita akan dampingi turun ke lapangan dan melakukan penghitungan terkait perbaikan yang harus dilakukan, karena kita hanya memfasilitasi dan mengusulkan sedangkan anggarannya melalui provinsi," jelasnya.

Terkait 170 rumah warga transmigran di Desa Wuran yang juga membutuhkan perbaikan, dia mengatakan akan melihat apakah regulasi memungkinkan perbaikan rumah transmigran melalui program BSPS.

"Kalau memang aturannya membolehkan kita persilahkan pihak pemerintah provinsi untuk melaksanakan program BSPS pada rumah transmigran," tandasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru