Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DD Diamankan karena Kasus Sabu Usai Pelaku Lain Ditangkap

  • Oleh Riska Yulyana
  • 20 Mei 2022 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang pria berinisial DD asal Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas  atas dugaan penyalahgunaan narkotika usai pelaku lainnya PR tertangkap di hari yang sama.

"Kami mengamankan saudara DD pada Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 16.30 di rumahnya di Kecamatan Mihing Raya," ujar Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Jumat 20 Mei 2022.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 4 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat Kotor 18,12 gram dan berat bersih 17,28 gram.

Budi menjelaskan kronologi penangkapan, Rabu 18 Mei 2022 berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sebelumnya diamankan yakni saudara PR, Sat Narkoba Polres Gumas mendapakan informasi bahwa saudara DD yang bertempat tinggal di kecamatan Mihing Raya juga menyimpan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut anggota melakukan lidik dan dari hasil lidik kemudian telah diamankan seorang pria berinisial DD. Kemudian petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi. 

Saat itu ditemukan empat paket plastik klip yang berisi serbuk kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat Kotor 18,12 gram dan berat bersih 17,28 gram.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Gunung Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya," tukasnya.

Pasal yang disangkakan oleh saudara DD yakni Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RISKA YULYANA/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru