Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bubarkan Acara Live Musik DJ di Perumahan Padat Penduduk

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Mei 2022 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menghentikan dan membubarkan acara live musik DJ dikawasan perumahan padat penduduk Jalan Rajawali 7, Gang Mangga 2, Minggu dini hari, 29 Mei 2022.

Polisi menghentikan serta membubarkan kegiatan live musik DJ menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya aktivitas tersebut.

"Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Tri Marsono.

Setelah menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan ketua RT kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

Kemudian petugas menyarankan seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB.

“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru