Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Kebakaran Pada Kendaraan, Damkar Kobar Sarankan Kendaraan Dilengkapi APAR

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Juni 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beberapa hari terakhir ini telah terjadi dua kasus kebakaran kendaraan roda empat atau mobil. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian pemilik kendaraan agar rutin melakukan perawatan kendaraannya, dan tak kalah penting menyediakan alat pemadam kebakaran api ringan (Apar).

Hal tersebut, disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni. Menurutnya, bahwa kasus mobil terbakar bisa saja menimpa siapa pun yang lalai melakukan perawatan atau melakukan modifikasi sembarangan.

"Jadi, penting sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran pada kendaraan yaitu perawatan. Kemudian agar kebakaran kendaraan tidak meluas maka perlu setiap kendaraan ada Apar," ujarnya.

Dua kasus kebakaran pada kendaraan yang terjadi baru - baru ini yaitu, pada Selasa 24 Mei 2022 di Desa Bumk Harjo, diduga akibat Korsleting listrik, kemudian kebakaran mobil Pickup karena korsleting, juga terjadi pada pada Jumat, 3 Juni 2022 di wilayah Kumai.

Majerum Purni mengungkapka, apabila situasi dan kondisi mobil terbakar, tidak sedikit pengemudi langsung panik dan tidak bisa berpikir jernih untuk mencari cara mencegah api membesar.

Majerum berpesan apabila terjadi hal serupa segeralah lakukan tindakan yang tepat. Sehingga, dapat meminimalisir kejadian dan dapat mencegah hal dapat mengakibatkan timbulnya korban.

"Api memang sering kali membuat orang menjadi panik, sebaiknya saat itu agar tenang dan kontrol emosi sebelum api membesar," kata Majerum.

Ia juga menambahkan, sebelum kebakaran semakin besar biasanya akan didahului dengan munculnya asap dari bagian mesin. Untuk itu, lekas cari tempat yang aman jauh dari keramaian. Setelah itu, segera melakukan evakuasi penumpang guna mencegah adanya korban jiwa.

"Memang harus didasari dengan keberanian, ketika mengetahui ada hal yang mencurigakan terjadi pada kendaraan kita, apalagi yang berkenaan dengan api yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal. Maka dari itu baiknya tepikan kendaraan dan segera periksa. Lindungi diri dengan peralatan atau benda apa saja yang dapat melindungi diri. Terutama lindungi diri dari benda panas atau api," terang Majerum.

Serta yang paling penting, unbkap Majerum, lengkapi kendaraan dengan Apar, karena penangan pemadaman dengan metode yang salah, tidak membuat api padam justru bisa membuat api semakin membesar.

"Apar merupakan salah satu perangkat yang diperlukan sebagai upaya pertolongan pertama dalam kondisi darurat untuk mencegah kebakaran mobil," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Dwi Agus Suhartono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar dimanapun berada, apabila terjadi atau membutuhkan bantuan dalam hal kedaruratan segera laporkan ke Mako Damkar melalui nomor layanan Pemadam Kebakaran Kobar di nomor 0532 22008 atau melalui whatsapp 0812 9046 1661.

"Simpan nomor layanan damkar. Damkar dalam waktu 1x24 jam selalu siap menerima dan melayani aduan masyarakat kobar. Dan ingat lapor damkar jangan lapor media sosial. Karena kami tidak setiap saat selalu standby di media sosial," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru