Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simak Alur dan Jadwal Penerimaan PPDB SMAN 1 Kuala Kurun

  • Oleh Riska Yulyana
  • 19 Juni 2022 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - SMAN 1 Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.

"Pendaftaran PPDB SMAN 1 Kuala Kurun dilaksanakan pada 27 Juni hingga 30 Juni 2022," ujar Kepala SMAN 1 Kuala Kurun Batuah, Minggu 19 Juni 2022.

Pengumuman hasil seleksi PPDB akan dilaksanakan 1 Juli 2022. Kemudian ada pendaftaran PPDB kuota sisa akan dilaksanakan 2 Juli 2022 dan pengumuman hasil seleksi PPDB kuota sisa dilaksanakan 4 Juli 2022.

Bagi yang sudah dinyatakan lolos seleksi, siswa diminta untuk melakukan pendaftaran ulang pada 4 - 6 Juli 2022. Sedangkan untuk pengelompokkan mata pelajaran wajib dan pilihan dilaksanakan pada 27 Juni - 8 Juli 2022.

Batuah mengatakan pada 11 Juli 2022 akan dilaksanakan persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan untuk pelaksanaan MPLS yakni pada 12-14 Juli 2022.

Batuah juga menjelaskan terkait alur pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022/2023. Pertama pendaftaran, calon peserta didik baru diminta mengakses laman situr PPDB online yakni kalteng.siap-ppdb.com. 

Selanjutnya calon peserta didik baru diminta mengunggah dokumen persyaratan setelahnya diminta untuk mencetak bukti pengajuan pendaftaran.

Alur kedua setelah pendaftaran yakni verifikasi data yang mana siswa diminta datang ke SMAN 1 Kuala Kurun dengan membawa dokumen-dokumen yakni ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah sementara, kartu keluarga, bukti cetak pendaftaran online, lalu bagi yang masuk melalui jalur afirmasi diminta membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan bagi yang masuk melalui jalur pindah orangtua harus membawa SK pindah orangtua.

Setelah verifikasi data akan diumumkan siapa calon peserta didik baru yang diterima menjadi siswa di SMAN 1 Kuala Kurun. Setelahnya dilakukan pendaftaran ulang dan terakhir dilakukan kegiatan MPLS.

Untuk daftar ulang, peserta didik baru diminta membawa beberapa dokumen seperti fotokopi legalisir ijazah SMP/MTs 3 lembar, fotokopi legalisir rapor kelar IX sementer 1 dan 2 SMP/MTs sebanyak 1 lembar, surat keterangan pengganti ijazah yang mencakup nilai rata-rata rapor dan nilai US SMP/MTs sebanyak 1 lembar, selanjutnya peserta didik baru diminta membawa surat keterangan lulus SMP/MTs sebanyak 1 lembar, fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga 1 lembar.

Selanjutnya, diminta membawa surat keterangan tidak mampu apa bila tidak mampu sebanyak 1 lembar, membawa salah satu fotokopi KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera(KKS) jika ada sebanyak 1 lembar, foto berwarna dengan latar biru 2X3 dan 3X4 menggunakan seragam SMA sebanyak 4 lembar jangan lupa membawa materai 10.000, membawa bukti pendaftaran online, mengisi formulir yang telah disediakan, dan membawa fotokopi kartu vaksinasi Covid-19.

Dokumen-dokumen tersebut diminta dimasukkan ke dalam stopmap bertulang sesuai dengan jalur masuk PPDB, untuk jalur zonasi menggunakan map berwarna biru, jalur afirmasi map merah dan jalur mutasi pindah orangtua menggunakan map kuning.

Selain itu, saat pendaftaran ulang, peserta didik baru diminta memperlihatkan dokumen asli dari ijazah, rapor, akta kelahiran kartu keluarga dna lainnya.

"Jika ada informasi yang perlu ditanyakan bisa menghubungi narahubung kami yakni Beny Natalius ke nomor 085249129281, Ervandeo Velano ke nomor 081257704669, atau menghubungi Yunifa Irawaty ke nomor 085345193839. Pendaftaran ini gratis atau tidak dipungut biaya," tukas Batuah. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru