Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau: Desa Harus Mandiri dan Sejahtera

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Juni 2022 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, saat ini desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan pemerintah.

Namun, lebih dari itu, mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.

"Regulasi yang ada menjadi peluang bagi desa untuk lebih sejahtera," ungkap Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat memberikan sambutan pada peringatan HUT Kecamatan Bulik Timur, Jumat, 24 Juni 2022.

Saat ini, kata Bupati, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat desa.

"Disinilah desa dituntut lebih mandiri dalam pengelolaanya, termasuk pertanggungjawabanya," ucap bupati mengingatkan.

Dia melanjutkan, besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi desa dan warga untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa.

Sementara itu, Camat Bulik Timur, Aleksander mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat memaknai perayaan ulang tahun ke-17 tersebut sebagai sebuah langkah yang harus diraih bersama untuk kemajuan wilayahnya.

"Saya berharap dukungan dalam mengelola pemerintahan kecamatan baik dari segi pembangunan fisik maupun pembangunan SDM-nya," pinta Camat.

Diketahui, terdapat 12 desa di Kecamatan Bulik Timur. Di antaranya, Desa Merambang, Batu Tunggal,  Pedongatan, Nuangan, Sungkup, Nanga Koring, Toka, Sepondam, Nanga Kemujan, Nanga Palikodan, Bukit Jaya dan Sukamaju. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru