Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cekcok, Wanita Disabet Pisau Cutter oleh Mantan Suami

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Juni 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat mengamankan pelaku berinisial MARG. Pelaku nekat menyabetkan pisau cutter kepada mantan istrinya karena cekcok.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan GM Arysad, Kelurahan Baru pada 14 Juni 2022 sekitar pukul 20.40 WIB.

"Perkara cekcok antara mantan suami istri yang berujung pada penganiayaan berat, sehingga korban mengalami luka robek karena pisau cutter di tangannya," ujarnya.

Peristiwa tersebut awalnya korban memblokir nomor HP terlapor pelaku yang merupakan mantan suaminya, karena sering mengancam dan mengganggu korban.

Kemudian pelaku ini datang kerumah korban sendirian, namun tidak dipersilahkan masuk kedalam rumah oleh korban. Saat itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor.

"Cekcok terjadi, karena pelaku ini ingin membawa anak korban secara paksa, tapi korban larang karena sedang tidur," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk keluar dari dalam rumah dan karena korban merasa terancam maka korban keluar dari rumah dengan membawa palu. 

Setelah itu terlapor mengayunkan tangan kanannya yang sedang memegang cutter yang dilindungi dengan helm ke arah korban, tapi korban tangkis dengan menggunakan tangan kiri.

"Akibat sambutan tersebut tangan kiri korban mengalami luka robek," jelasnya. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP. (DANANG/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru