Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Regulasi Terkait Pajak Usaha Sarang Burung Walet

  • Oleh Donny Damara
  • 08 Juli 2022 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan saat ini pembangunan sarang burung walet sudah menjamur dan tentu hal itu memerlukan regulasi terkait pemungutan pajak dari usaha tersebut guna untuk meningkatkan PAD.

Diungkapkan Kuwu, mengenai regulasi pajak usaha sarang burung walet ini juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh aparatur daerah di Kabupaten Katingan baik dari kelurahan maupun kecamatan yang ada diwilayah setempat ketika pihaknya melaksanakan reses.

"Dibeberapa wilayah di daerah tersebut sudah cukup banyak berdiri sarang burung walet milik masyarakat, sehingga pihak aparatur daerah disana menginginkan dibuat regulasi mengenai pajak usaha itu, agar nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD," katanya, Jumat, 8 Juli 2022.

Dia menjelaskan bahwa, kenapa regulasi itu perlu dibuat, sebab dari PAD yang dihasilkan melalui sektor perpajakan salah satunya usaha sarang burung walet ini, nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah, dan hasilnya akan kembali untuk masyarakat dari segi pembangunan.

Selain itu, dengan adanya regulasi atau aturan maupun pajak juga bertujuan guna untuk menata pembangunan sarang burung walet masyarakat supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan kedepannya.

Di sisi lain, dalam membentuk regulasi terkait pajak ini juga pemda melalui instansi terkait agar dapat mengkaji lebih dalam terlebih penetapan aturan pemungutan pajak yang ideal, sehingga tidak membebani masyarakat yang memiliki usaha sarang burung walet.

"Usaha burung walet inikan salah satu usaha alternatif masyarakat yang perlu juga didukung. Kenapa usaha ini diminati karena memang dari hasil cukup menjanjikan, nah ketika membuat regulasi nantinya jangan sampai membebani, buat aturan itu seideal mungkin," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru