Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Terus Anjlok, Petani Sawit Terancam Bangkrut Massal

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Juli 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terus menurunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terjun bebas dan semakin tidak terkontrol, sehingga membuat petani mandiri hampir pasrah dan terancam bangkrut untuk membiayai operasional perawatan.

Terakhir harga TBS anjlok di harga Rp600 perkilogram, harga tersebut mematahkan semangat para petani yang semula sumringah dengan harga TBS mencapai Rp3500 perkilogram.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mendesak agar pemerintah segera turun tangan guna mengatasi anjloknya harga buah kelapa sawit ditingkat petani mandiri.

Ia khawatir bila hal itu terus berlarut maka akan berdampak terhadap kelangsungan usaha perkebunan masyarakat dan petani akan gulung tikar.

"Peran pemerintah sangat dibutuhkan mengatasi persoalan ini, pemerintah harus mampu mengatur agar kebijakannya tidak merugikan petani kecil, kalau kondisi terus begini petani terancam bangkrut massal," kata Bambang Purwanto, Selasa, 12 Juli 2022.

Lanjutnya, pemerintah juga diminta agar menyesuaikan tarif ekspor CPO yang dinilainya terlalu tinggi, hal itu secara tidak langsung turut andil dalam membawa dampak bagi petani sawit skala kecil atau mandiri.

Menurut Politisi Demokrat ini, harga buah kelapa sawit dipengaruhi oleh kondisi hilirnya, jika pajak ekspor dan penerimaan negara lain terlalu tinggi, dan eskportir tidak mau rugi sehingga dibebankan kepada petani melalui harga TBS petani yang murah, bisa dikatakan pajak tersebut yang nanggung adalah petani.

Ia menambahkan, dalam kondisi darurat seperti saat ini ia berharap pemerintah menstop terlebih dahulu penerimaan negara, agar mata rantai industri kelapa sawit kembali normal, dan kemudian selanjutnya ditata ulang. Dengan begitu maka petani yang beberapa waktu ini terpuruk dapat diselamatkan.

"Bukan hanya persoalan regulasi sebagai jalan keluar, tetapi juga harus ada intervensi dari pemerintah dengan masuk bukan hanya sampai ke hulu tetapi sampai kehilirnya," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru