Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPKH Kobar Temukan Belasan Ekor Sapi Berpenyakit Cacing Hati dan PMK

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Juli 2022 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/ 2022, Tim Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah merangkum data hasil pemeriksaan hewan kurban se Kobar.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Jhon Heriono mengatakan, hasil pemeriksaan tim di lapangan, ditemukan sejumlah hewan kurban bergejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta belasan di antaranya pada organ vitalnya juga terdapat cacing hati, dan penyakit pneumonia.

"Hasilnya didapati ada sebanyak 10 ekor hewan sapi yang mempunyai gejal ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selain itu ada sebanyak 14 ekor sapi yang berpenyakit Fasciola Hepatica (cacing hati) serta dua ekor pneumonia atau penyakit radang paru," ujarnya, Selasa, 19 Juli 2022.

Adapun jumlah keseluruhan, data yang mereka kumpulkan saat penyelenggaraan pemotongan hewan kurban di Kobar, ada sebanyak 1.519 ekor hewan qurban yang dipotong yang terdiri dari 1.265 ekor sapi dan 254 ekor kambing.

"Ribuan ekor kurban itu tersebar di enam kecamatan di Kobar yang pemotongan dilakukan baik di masjid maupun di tempat pemotongan lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, semua hewan kurban sudah melalui pemeriksaan oleh tim kesehatan dari DPKH yang disebar di enam kecamatan di Kobar yang menggelar pemotongan hewan kurban.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penyakit cacing hati dan radang paru langsung dimusnahkan oleh petugas, karena tidak boleh dikonsumsi.

"Sementara untuk sapi yang bergejala ringan PMK masih sah sebagai hewan kurban seperti yang tertuang pada fatwa MUI No 32 tahun 2022, bahwa sapi yang bergejala PMK tetapi masuk dalam kategori ringan masih sah sebagai hewan kurban," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru