Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kobar Imbau Waspads Terhadap Penipuan Online

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Juli 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Praktek tindak kejahatan daerah digital saat ini, ternyata ikut bertransformasi dan beragam modusnya. Untuk itu masyarakat harus bisa lebih waspada terhadap aksi - aksi kejahatan digital, terutama terhadap penipuan online.

Bahkan beberapa terakhir ini kasus penipuan online marak terjadi tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Meski sudah banyak korban dan pelaku yang diamankan, nyatanya masih saja ada yang menjadi korban.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengajak masyarakat untuk waspada pada penipuan transaksi online.

"Ada banyak ciri atau hal - hal yang patut dicurigai, terkait penipuan online ini," ujarnya.

Beberapa ciri - ciri penipuan online, yaitu akun medsos baru dibuat, mematikan kolom komentar, harga barang jauh lebih murah, tolak kirim foto, tolak video call, tidak COD (Cash On Delivery) dan Informasi Produk minim. "Kalau ada ciri - ciri seperti itu, pasti penipuan," ungkapnya.

Berikut tips aman transaksi online, diantarannya, Belanja Disitus Online Terpercaya, Cek Teliti Akun Medsos Penjual, Pastikan Keaslian Foto Barang, Pastikan Keaslian Identitas/KTP, Pakai Jasa Pengiriman Terpercaya, Meminta Tag Lokasi Terkini, Pastikan No. Rekening Tidak Pernah Dilaporkan https://cekrekening.id/.

"Sekarang kan banyak Market Place yang terpercaya dan dijamin Keaslian produknya. Jadi bisa manfaatkan toko online tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa kepada pelaku penipuan akan dikenakan sankdi pidana yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pidana Penjara Paling Lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru