Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pastikan Retribusi Parkir Tidak Bocor, Dishub Palangka Raya Terapkan Ini

  • Oleh Hendri
  • 28 Juli 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, hampir 100 persen bisa dipastikan bahwa retribusi sektor parkir tidak bocor. Hal ini dikarenakan sistem pemungutan retribusi yang berbeda dari sebelumnya.

Dia menjelaskan, saat ini untuk penarikan retribusi parkir dilakukan per triwulan yaitu setiap tiga bulan sekali para pengelola lokasi parkir membayar ke kantor Dinas Perhubungan dengan sistem bayar di depan.

"Jadi tidak ada alasan lagi bahwa parkir sepi, karena mereka bayar di depan dan pembayaran pun kami lakukan sesuai dengan survei masing-masing lokasi parkir," ungkapnya, Kamis, 28 Juli 2022.

Dengan adanya metode tersebut dirinya memastikan bahwa untuk retribusi parkir tidak bocor, terlebih saat ini pihaknya memiliki inovasi Si-Takir atau Sistem Pengelolaan Parkir.

"Dengan inovasi ini kita ingin agar pengelolaan lalu lintas baik itu parkir bisa berjalan dengan baik, selain itu inovasi ini juga kami ciptakan untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir," ujarnya.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum di kota setempat mencapai Rp726 juta lebih.

Retribusi parkir di tepian jalan umum itu selama periode Januari-Mei tercapai Rp686 juta lebih. Sementara pada periode 1-13 Juni 2022 tercapai Rp39 juta lebih. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru