Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Apresiasi Dukungan Teras Narang Perjuangkan Dambung

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 28 Juli 2022 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengapresiasi dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI utusan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, yang memperjuangkan Desa Dambung yang berada di perbatasan Kalimantan Selatan, tetap menjadi milik Kabupaten Barito Timur.

“Selaku Bupati Barito Timur saya menyampaikan ucapan banyak terima kasih atas dukungan Pak Teras Narang sebagai anggota DPD, yang turut memperjuangkan agar Dambung tetap milik Kabupaten Barito Timur,” ujarnya di Tamiang Layang, Kamis, 28 Juli 2022.

Menurutnya, Pemkab Barito Timur juga telah melayangkan surat keberatan dan meminta pemerintah pusat mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 40 tahun 2018 tentang tata batas antara Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya pada Rabu, 27 Juli 2022 Teras Narang menyampaikan kepada media bahwa dirinya telah menyurati Menteri Dalam Negeri agar mencabut Permendagri Nomor 40 tahun 2018.

Akibat adanya Permendagri dimaksud mengakibatkan Kabupaten Barito
Timur kehilangan satu wilayah administratif yakni Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah.

Surat yang dikirim Teras Narang dengan nomor 142/DPD/Kalteng/VII/2022 itu, turut melampirkan satu berkas surat keberatan Bupati Barito Timur bersama tokoh masyarakat Dayak Dusun, Maanyan dan Lawangan.

Dalam surat tersebut dia juga menyertakan pertimbangan adat istiadat, kebiasaan, kebudayaan dan leluhur warga Desa Dambung yang sangat berbeda dengan masyarakat di Kabupaten Tabalong. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru