Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Warga di Sanggang Belum Memiliki Sertifikat

  • Oleh Asprianta
  • 29 Juli 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sedikitnya ada 470 Kepala Keluarga di Desa Sanggang Kecamatan Pandih Baru, Pulang Pisau belum memiliki surat tanda kepemilikan atau sertifikat terhadap kepemilikan lahan pekarangan di wilayah setempat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sanggang, Sukirno saat dibincangi rekan media belum lama ini.

"Sedikitnya ada sebanyak 470 Kepala Keluarga (KK) yang hingga saat ini belum tentu kejelasannya terkait status kepemilikan lahan pekarangan yang digarap mereka," ucap Sukirno.

Ia menjelaskan mulai dari awal penempatan transmigrasi di wilayah setempat, diperkirakan tahun 1982/1983, untuk sertifikat Lahan 1 dan Lahan 2 sudah ada. Tapi untuk lahan pekarangan belum ada sama sekali.

Menurutnya, pihak desa sudah mempertanyakan hal itu kepada ATR/BPN Pulang Pisau, tapi juga masih belum ada jawaban pasti.

Selaku Kepala Desa, dirinya berharap status kepemilikan lahan pekarangan ini bisa secepatnya terselesaikan.

“Karena, saya kebingungan kalau ada warga menanyakan hal itu ke kami, apalagi saat ini Desa kami masuk dalam kawasan Food Estate,” katanya. 

Oleh karena itu pihaknya berharap pemerintah kabupaten Pulang Pisau dapat mempasilitasi warga setempat agar dapat mempertanyakan status keapsahan dari kepemilikan lahan perkarangan mereka.

"Memang penatapan sebelumnya transmigrasi. Namun apa sampai saat ini memang belum diberikan kepada masyarakat yang telah bertahun-tahun menetap disana. Mudah-mudahan pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait masalah ini," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru