Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Tamu Menginap pada Hotel Bintang dan Non Bintang di Kalteng Juni 2022 Turun

  • Oleh Donny Damara
  • 09 Agustus 2022 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berbanding terbalik dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel yang mengalami kenaikan, jumlah tamu menginap pada hotel bintang dan non bintang di Kalteng Juni 2022 malah mengalami penurunan.

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan, jumlah tamu menginap di hotel bintang di Kalteng selama bulan itu yaitu 35.126 orang atau turun sebesar 6,49 persen dibandingkan dengan jumlah tamu pada Mei 2022.

"Jumlah tamu tersebut terdiri dari tamu domestik sebanyak 34.821 orang dan tamu asing sebanyak 305 orang," beber Eko, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dijelaskan, apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni Mei 2022, jumlah tamu domestik mengalami penuruan sebesar 6,66 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat sebesar 17,76 persen.

Demikian juga dengan hotrl non bintang, jumlah tamu yang menginap turun sebesar 1,24 persen, dari 69.792 orang pada Mei 2022 menjadi 68.929 orang di Juni 2022. Jumlah tamu tersebut terdiri atas 68.917 tamu domestik dan 12 tamu asing.

Sementara itu, jika dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 42,19 persen, dari 24.703 orang menjadi 35.126 orang.

Sejalan dengan itu juga, jumlah tamu menginap pada hotel non bintang mengalami peningkatan sebesar 20,71 persen, dari 57.102 orang menjadi 68.929 orang

Di sisi lain, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Juni 2022 yaitu mencapai 1,65 hari, turun 0,09 poin dibanding Mei 2022 yang hanya 1,74 hari dan naik 0,12 poin dibanding Juni 2021 yakni 1,53 hari

Sedangkan, RLTM pada hotel non bintang selama periode Juni 2022 yakni 1,17 hari atau naik 0,05 poin jika dibanding dengan Mei 2022 1,12 hari dan turun 0,12 poin apabila dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Berdasarkan asal tamu dan klasifikasi hotel bintang, RLTM tamu domestik terlama berada pada klasifikasi bintang tiga dan klasifikasi bintang empat yakni 1,69 hari.

Kemudian, yang tersingkat berada pada klasifikasi bintang satu yaitu 1,19 hari. Sedangkan untuk tamu asing, RLTM terlama berada pada klasifikasi bintang tiga yakni 2,25 hari.

Selanjutnya, untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terdapat pada kelompok >40 kamar yaitu 1,30 hari, lalu tersingkat berada pada kelompok <10 kamar 1,07 hari. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru