Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Warga Binaan Permasyarakat Rutan Kapuas Resmi Bebas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2022 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas resmi bebas. Dari tujuh orang tersebut, 1 orang WBP bebas murni dan 6 orang WBP bebas setelah Mendapat Remisi pada HUT ke-77 RI tahun 2022.

Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melalui Subseksi Pelayanan Tahanan telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, perhitungan tanggal ekspirasi.

Serta penginputan data dan dokumen pendukung pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga dilaksanakan pembebasan kepada WBP yang bersangkutan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyu Cahyadi, menyampaikan bahwa Warga Binaan tersebut telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan Covid-19, hal ini merupakan bukti komitmen Rutan Kapuas dalam memberikan hak secara maksimal kepada Warga Binaan. 

"Hari ini 7 orang WBP Rutan Kapuas yang bebas murni 6 diantanya bebas setelah mendapat remisi HUT ke-77 RI," katanya, Kamis 18 Agustus 2022.

Pihaknya akan terus melakukan pelayanan prima, memberikan hak warga binaan secara maksimal terutama dalam hal pembebasan yang sangat penting. 

"Semoga dengan menjalani pembinaan selama ini, beliau bisa segera mendapatkan pekerjaan dan beradaptasi dengan lingkungan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru