Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS di Kotim Ditangkap Bersama 3 Temannya Saat Judi Kartu Remi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Agustus 2022 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim berinisial SY (43), ditangkap jajaran Polsek Baamang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), bersama 3 orang temannya pada saat bermain judi kartu remi. 

"Benar salah satu pemain judi kartu remi adalah PNS, dan dirinya kami tangkap bersama 3 orang pekerja swasta," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, Rabu, 24 Agustus 2022. 

Ke-3 orang yang juga terlibat dalam perjudian tersebut yakni LT (65), KA (37) dan seorang perempuan berinisial DS (57). Empat orang tersebut ditangkap di kawasan Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotim. 

Barang bukti yang disita yakni uang Rp 160 ribu dan 105 lembar kartu remi. Mereka tertangkap pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah rumah di lokasi tersebut ada perjudian kartu remi. 

Sehingga dilakukan penyelidikan mendalam dan ternyata benar ada aksi perjudian di salah rumah. Hal itu membuat aparat bergegas melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersebut. 

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, begitu juga tempat tugas dari ASN yang kami tangkap," terang Beno. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru