Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Minta Dinas Lingkungan Hidup Proaktif Awasi Pengelolaan Limbah

  • Oleh Hendri
  • 26 Agustus 2022 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta Dinas Lingkungan Hidup lebih proaktif mengawasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah berbahaya dan beracun atau limbah B3.

"Dinas Lingkungan Hidup selaku leading sektor aturan pun harus lebih proaktif agar pelaku usaha atau para pihak terkait dapat lebih memahami dan mengaplikasikan pengelolaan LB3 dengan optimal," katanya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dia menyebut, ada peraturan baru yang telah diterbitkan oleh pemerintah terkait pengelolaan LB3. Peraturan ini yang harus dipahami dan dilaksanakan seutuhnya di lapangan.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dia juga mengharapkan dukungan yang positif dari pelaku usaha maupun masyarakat terhadap penerapan kebijakan tersebut agar pembangunan di lingkungan sekitar berjalan dengan semaksimal mungkin dengan tidak menimbulkan dampak negatif. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru