Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Rutan Kapuas Lakukan Razia, Instalasi Listrik Juga Dicek

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Agustus 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melaui jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dikerahkan untuk merazia barang yang boleh dan tidak berada di kamar hunian, di antaranya terkait dengan instalasi listrik.

Kepala KPR Rutan Kapuas, Julianoor saat memimpin razia kamar hunian pada Senin, 29 Agustus 2022 mengatakan, pihaknya juga melakukan pengecekan instalasi listrik atau kabel-kabel mencegah terjadinya korsleting.

"Kami merazia semua kamar hunian agar steril dari kabel listrik sehingga tidak ada yang charger HP. Tegas dan jelas, HP haram berada di dalam," katanya seusai kegiatan. 

Lebih lanjut, dikatakannya jika ada yang memiliki akan diberikan hukuman disiplin berupa Register F, dampaknya tidak akan memperoleh hak haknya.

Julianoor menyampaikan bahwa sebelumnya telah melakukan sosialisasi Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. 

"Kami selalu memberikan sosialisasi perihal hak, kewajiban dan larangan agar semua warga binaan dapat hidup tertib di Rutan sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," tuturnya.

Kegiatan ini merupakan sebagai satu upaya jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dalam memberantas HP ilegal dan pencegahan bencana kebakaran di dalam Rutan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru