Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi Keuangan dan Fisik Pelaksanaan APBD Kotim Belum Capai Target

  • Oleh M Andhika
  • 12 September 2022 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati menyatakan bahwa capaian realisasi keuangan dan fisik pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Kabupaten Kotim terhitung sampai 31 Agustus belum mencapai target. 

Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2022 dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim, Senin, 12 September 2022.

"Dengan demikian, akan kami sampaikan realisasi keuangan dan fisik pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 terhitung sampai dengan 31 Agustus," ucap Irawati.

Pendapatan, yang termasuk anggaran pendapatan sebesar Rp 1.869.648.670.200,- dan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.009.223.123.885,- atau sebesar 53,98%. Selanjutnya untuk anggaran belanja sebesar Rp 1.932.811.373.400,- realisasi keuangan sebesar Rp 1.065.273.056.142,- atau 55,12% dan realisasi fisik sebesar 59,13%.

"Apabila mencermati capaian tersebut, maka dari sisi realisasi pendapatan dan belanja masih menunjukkan kondisi berimbang, meskipun masih di bawah target yang ditetapkan,” terangnya. 

Irawati menambahkan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja hingga berakhirnya tahun anggaran 2022, maka perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dapat dijabarkan sebagai berikut. 

Di antaranya, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.869.648.670.200,- setelah perubahan sebesar Rp 2.143.678.487.900,- bertambah sebesar Rp 274.029.817.700,- atau 14,66%.

“Sedangkan untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.932.811.373.400,- setelah perubahan sebesar Rp 2.214.465.516.300,- bertambah atau berkurang sebesar Rp 281.654.142.900,- atau 14,57%,” katanya. 

Kemudian, untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 70.787.028.400,- bertambah sebesar Rp 7.624.325.200,-. Untuk penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 77.177.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 199.690.794.268,- bertambah sebesar Rp 122.513.091.068,- atau 158,74%. Dan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan tidak ada, atau tetap, yakni sebesar Rp 14.015.000.000,-.

“Untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 63.162.703.200,- setelah perubahan sebesar Rp 185.675.794.268,- bertambah sebesar Rp 122.513.091.068,- atau 193,96%,” demikian Irawati. (M ANDHIKA/B-5)

Berita Terbaru