Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Banmus DPRD Kapuas, Waket II DPRD Sampaikan Hasilnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 September 2022 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua atau Waket II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun jadwal kegiatan wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Kapuas.

Seusai memimpin rapat, dia menyampaikan hasil rapat tersebut, yakni jadwal kegiatan terdekat yang akan dilaksanakan legislatif.

”Banmus menyusun jadwal kerja dewan, yang di dalamnya ada jadwal Paripurna pengesahan 2 Rapeda diharapkan secepatnya selesai," katanya, Selasa, 13 September 2022.

Dijelaskan legislator dari Partai NasDem ini bahwa rapat paripurna pengesahan dua buah Raperda dijadwalkan pada Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Rabu, 21 September 2022 mendatang. 

Ke-2 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2028 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Raperda tentang Bantuah Hukum Bagi Masyarakat miskin Propemperda Tahun 2022.

Selain itu, jadwal kegiatan yang disusun dan sudah dijadwalkan adalah kegiatan rapat-rapat komisi dan sejumlah Rapat Dengar Pendapat atau RDP. 

Evan mengharapkan semua jadwal kegiatan yang disusun Banmus bisa berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana yang di atur dalam tata tertib dewan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru