Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perizinan Kalteng Telah Gunakan Sistem OSS

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 September 2022 - 08:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden menyampaikan perizinan di Provinsi Kalteng telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

 “Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 14 kabupaten/kota telah menggunakan OSS dalam proses perizinan berusaha,” kata Herson saat Rakor Asistensi PTSP di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, seperti dikutip dari MMC Kalteng, Rabu 14 September 2022.

Ia menyampaikan PTSP juga terus didorong untuk menggunakan aplikasi dari pemerintah pusat seperti Cloud atau aplikasi mandiri dalam proses non perizinan berusaha yang tidak terakomodir dalam OSS.

 “Sehingga keseluruhan proses perizinan dan non perizinan dapat diselenggarakan berbasis elektronik,” sebut dia.

Herson memaparkan adanya Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah. Aturan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan PTSP berbasis elektronik.

Selain mendorong integrasi secara elektronik juga diharapkan menjadi penyederhanaan seluruh izin untuk meningkatkan pelayanan.

“Serta memberikan kemudahan penerbitan izin dengan memperketat pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru