Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Aniaya dan Konsumsi Daging Kucing, 6 Siswa SMK Katingan Sempat Satu Malam Diamankan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 September 2022 - 07:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan penganiayaan hewan peliharaan berupa seekor kucing hingga dagingnya dikonsumsi. Perbuatan itu viral di media sosial, Rabu, 14 September 2022. Anggota kemudian mengamankan 6 siswa SMK dari Kabupaten Katingan.

Namun, setelah satu malam diamankan polisi, keenam siswa SMK Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya yang semuanya masih di bawah umur itu akhirnya dikembalikan alias dibebaskan.

"Kami dari kepolisian dan pemilik hewan peliharaan serta para komunitas kucing sepakat untuk mengembalikan keenam siswa itu agar kembali dapat mengikuti proses belajar mengajar," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan didampingi Kapolsek Sabangau Ipda Ali Mahfud, Kanitreskrim Aiptu Edi Prianto dan komunitas kucing ditemui wartawan, Kamis, 15 September 2022.

Keenam siswa tersebut, kata Ronny, akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk memberikan sanksi disiplin dan mengedukasi mereka tentang hewan agar menyayangi dan lebih baik lagi.

Sementara itu, salah satu komunitas Rumah Singgah Agung Testi (RSAT) Palangka Raya yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan anjing dan kucing, Agung Priantoko mengecam keras aksi atau tindakan keenam siswa tersebut.

"Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan masa depan panjang, kami berpendapat dan sepakat mengedepankan edukasi dengan harapan agar mereka lebih peduli dengan kehidupan hewan domestik di masa mendatang," pungkas Agung dalam menyampaikan salah satu pernyataan sikap dari RSAT. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru