Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penandatangan PKS Bersama DJP dan DJPK Diharapkan Optimalkan Pemungutan Pajak

  • Oleh Norhasanah
  • 16 September 2022 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara harapkan penandatanaganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) dapat mengoptimalkan potensi pemungutan pajak di Buni Gawi Barinjam.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan memiliki dampak yang lebih baik bagi keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak.

"Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut Pemkab Sukamara bersama KPP Pratama Pangkalan Bun dapat menggali dan mengoptimalkan potensi pungutan pajak diwilayah Kabupaten Sukamara," kata Windu Subagio, Jumat, 16 September 2022.

Dia berharap, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik terutama terkait penerimaan pajak, sehingga target pemerintah pusat dan daerah dapat tercapai terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan negara.

"Dengan adanya kerja sama ini pasti juga akan berpengaruh pada pemasukan keuangan kita baik APBN maupun APBD," ujar Windu.

Dengan meningkatnya potensi dan penerimaan pajak negara, maka daerah juga akan dapat menikmati hasil sehingga akan memberi dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

"Hasil dari pajak ini nanti juga akan kembali ke daerah, karena itu kita nanti akan optimalkan potensi pajak yang ada di daerah," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru