Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Kapuas Sesalkan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Terkait Hal Ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2022 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Lawin sesalkan sikap pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tingkat Kabupaten Kapuas berkaitan tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang langkah penyelesaian laporan/gugatan hasil Pilkades serentak yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Lawin, Panitia Pilkades Kabupaten Kapuas yang mana dalam RDP itu kemarin ada 22 desa yang melakukan gugatan/ sengketa, yang mana hasil rapat kerja dengan komisi I beberapa waktu lalu keputusan yang dituangkan dalam berita acara bahwa panitia di kabupaten paling lambat hasil pengumuman sengketa tanggal 13 September 2022.

"Ternyata sampai tanggal 15 September 2022 kemarin, dan sampai pelantikan kades hari ini kami DPRD Kapuas khususnya Komisi 1 DPRD tidak menerima salinan dan putusan yang disepakati dalam rapat komisi kemarin," kata Lawin kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 16 September 2022.

"Atas nama pribadi saya menyesalkan sikap yang disampaikan panitia kabupaten terkait hasil RDP itu," lanjut dia.

Kendati, lanjut Politisi dari Partai Hanura ini  kalau pelaksanaan Pilkades terkait penyelesaian sengketa ini karena ranahnya pemutusan keputusan ada di tangan panitia kabupaten.

Selain juga memang ia juga mendengar dari beberapa desa ada hal-hal yang memang permasalahan belum clear terkait penyelesaian sengketa atau gugatan.

"Ada yang masalah pemenang yang tidak dimenangkan misalnya. Nanti saya sarankan juga untuk membuat gugatan ke PTUN. Itulah salah satu bentuk mencari keadilan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru