Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat Amankan Seorang Perempuan Budak Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 September 2022 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Reskrim Polsek Selat, kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika seorang perempuan berinisial MA (31) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.

Pelaku diamankan petugas di kediamannya di wilayah Jalan Barito, Kecamatan Selat pada Kamis, 15 September 2022. Dari pelaku ditemukan tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,89 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi mengatakan pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut.

"Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus ini akan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas," kata AKP Permadi melalui Humas Polres Kapuas, Jumat, 16 September 2022.

Selain sabu terseburt, petugas menemukan satu buah timbangan digital, uang tunai Rp 940 ribu dan beberapa barang bukti lainnya yang juga turut diamankan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru