Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatkan Produksi Perikanan

  • Oleh Hendri
  • 18 September 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan dalam rangka pengawasan dan optimalisasi perikanan. Pada kunjungan itu, dia menyampaikan sejumlah poin penting kepada mitra kerja komisi B tersebut.

Pertama, potensi ikan gabus yang sangat berlimpah. Dikarenakan Ikan Haruan atau Ikan Gabus memiliki kandungan zat Albumim yang dapat mempercepat proses penyembuhan luka pada manusia.

"Saya juga berharap kegiatan ini harus bisa terus mendapat dukungan dari pemerintah mengingat memiliki nilai tambah untuk PAD, serta bagi para pengusaha yang berminat melakukan budi daya Ikan Haruan/Gabus, agar bisa berinvestasi dari sekarang," katanya, Minggu, 18 September 2022.

Kedua, potensi budi daya Udang Galah sebagai komoditas ekspor atau unggulan. Mengingat Udang Galah yang ada di Sungai Kahayan ataupun Sungai Rungan sangat berlimpah.

Tetapi di sisi lain, jika ingin melakukan perdagangan besar ataupun ekspor, tentunya perlu kontinu atau ketersediaan stok Udang Galah yang terukur dalam segi jumlah, ukuran badan dan berat.

"Saya menyarankan kepada pihak Dinas Perikanan untuk berkolaborasi dengan universitas yang memiliki prodi perikanan seperti Universitas Palangka Raya untuk melakukan MoU untuk riset terhadap budi daya Udang Galah," tuturnya.


Menurutnya, mahasiswa di Kota Palangka Raya punya kreativitas ataupun kerangka berpikir yang imaginer untuk menemukan hak paten, hak cipta ataupun kebaruan ilmu dalam budi daya dan pelestarian Udang Galah supaya ke depan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Dinas Perikanan bisa membuat kegiatan mancing mania bertaraf kedaerahan, nasional ataupun internasional sebagai sarana potensi perikanan sungai," ungkapnya.

Selain itu, pengawasan terhadap ikan endemik Kota Palangka Raya sebagai ikan hias perlu diatur dalam Perda supaya memberikan nilai tambah PAD bagi daerah. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru