Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Diringkus

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Oktober 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduka pelaku pembunuh pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendi dan Fatnawati di kediamannya Jalan Cempaka Gang Kamboja Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin malam, 23 September 2022, diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dibantu Jatanras Polda Kalteng.

Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Pantauan borneonews.co.id, tim gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian langsung melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang saat itu digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban.

Belasan petugas melakukan pencarian barang bukti Sajam di pengaringan Jalan Sethadji yang diduga dibuang pelaku seusai membunuh Pasutri tersebut.

Dalam pencarian itu, petugas mendapat kesulitan karena di pengaringan itu, kondisi air begitu dalam.

Hingga berita ini diterbitkan, borneonews.co.id belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian, baik motif maupun pencarian barang bukti apakah ditemukan atau tidak. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru