Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Polisi hanya Ringkus Satu Pelaku PETI

  • 01 Februari 2016 - 18:31 WIB

AMUNTAI - Sebanyak 17 personel tim gabungan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu bersama Polsek Satui hanya mengamankan satu orang tersangka berinisial J dan dua alat berat, di Desa Satui, Minggu (31/1/2016) dini hari. Bahkan, Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro memimpin langsung razia tersebut.

Tiga alat berat tersebut terdiri dari Excavator CAT 320, Excavator Hitachi 330 dan alat berat jenis Excavator Hyundai 320. 'Razia PETI itu kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat kalau ada aktivitas penambangan liar di kawasan Satui,' ungkap Kapolsek Satui AKP Denny Catur Wardhana di Batulicin, Minggu.

Kapolsek Denny mengungkapkan, pada awalnya tim gabungan menangkap J beserta alat berat yang digunakannya menambang emas secara ilegal pada Minggu dini hari itu.

Setelah itu, tim gabungan kembali melakukan penyisiran dan menemukan dua alat berat lain yang telah ditinggal operatornya. 'Semua alat berat kami sita dan satu pelaku yang tertangkap dibawa ke kantor guna menjalani proses hukum atas perbuatannya,' tutur pria lulusan Akpol angkatan 2009 itu.

Meski hanya berhasil menangkap satu orang tersangka, razia gabungan pemberantasan PETI akan tetap dilakukan secara rutin baik dalam bentuk patroli atau penindakan di lapangan.

'Polres Tanah Bumbu akan selalu menertibkan dan menindak tegas siapa saja yang berani melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.'

Oknum polisi terlibat

Tekad penegak hukum dalam memberantas PETI di tanah Bersujud diakui tak pandang bulu. Kapolsek Denny Catur dengan tegas menyebut bakal menindak siapapun oknum polisi yang menjadi beking penambangan ilegal tersebut.

'Sejauh ini dari hasil penyelidikan di lapangan belum ada didapati atau ditemukan adanya oknum yang melindungi aktivitas penambangan ilegal itu,' papar perwira muda itu. (ANT/B-12)

Berita Terbaru