Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Siap Gelar Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Bupati Terpilih

  • 01 Februari 2016 - 18:36 WIB

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menggelar sidang paripurna istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih pada Pilkada 2015 lalu. Meski begitu, untuk pelantikan keduanya belum bisa dipastikan waktunya.

"Rencananya besok Kamis tanggal 5 Februari kami akan menggelar paripurna istimewa dengan agenda pengesahan hasil penetapan KPU Kotim tentang Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo saat ditemui <Borneonews> di ruang kerjanya, Senin (1/2/2016).

Ia melanjutkan agenda sidang paripurna istimewa itu merupakan prasyarat sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016 tentang Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang mengharuskan DPRD setempat menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan kepala daerah terpilih.

Handoyo menjelaskan berkaitan dengan proses penerbitan SK Bupati/Wakil Bupati terpilih, dalam pengusulannya harus disertai dokumen-dokumen antara lain, berita acara dan risalah sidang paripurna istimewa DPRD kabupaten.

Kemudian fotocopy SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, fotocopy berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya, keputusan KPU kabupaten tentang penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, keputusan KPU kabupaten tentang pasangan caln terpilih. "Selain itu, salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apabila sengketa hasil pilkada pernah dimohonkan di MK." (RF/B-8) 

Berita Terbaru