Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Katingan Kembali Tindak Kendaraan Lebihi Muatan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Oktober 2022 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Satlantas Polres Katingan kembali menertibkan kendaraan yang melebihi muatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatlantas Iptu Hariyanto mengatakan, meski sejauh ini kendaraan bertobase besar yang mengangkut barang melebihi kapasitas sudah sering ditindak, masih ada saja yang masih tetap melanggar. 

"Kami terus melakukan penindakan tegas tilang terhadap pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan odol yang melintas di Kabupaten Katingan," ujar Kasatlantas Iptu Hariyanto. 

Ia melanjutkan, penindakan kendaraan over dimensi dan overload atau Odol karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Iptu Hariyanto melanutkan, pihaknya juga melakukan patroli untuk melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan.

"Penindakan Odol terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya," kata Kasatlantas.

Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan, seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong akibat beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

"Selain tindakan tegas tilang, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol ini, " ujar Iptu Hariyanto. (ABDUL GOFUR/B-7) 

Berita Terbaru